>

Viral Rubicon Milik AKP Ramli Pakai Pelat Gantung, Kabid Propam Polda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas Menanti

2 Min Read


VAOK.NET, MAKASSAR — Polisi di Polda Sulsel sedang menindaklanjuti masalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang perwira polisi bernama AKP H Ramli. Ia adalah pemilik mobil Jeep Rubicon yang sempat banyak dibicarakan di media sosial.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengatakan bahwa polisi sudah mewawancarai AKP H Ramli untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kasus ini.

“Sudah kami periksa,” kata Zulham, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan bahwa semua anggota polisi yang diduga melanggar aturan akan diusut sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa membeda-bedakan siapa pun.

“Siapa pun yang terbukti salah pasti akan mendapat sanksi,” tegasnya.

Namun, Zulham belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada AKP H Ramli, yang dikenal sebagai Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar.

“Sanksinya bisa berupa teguran atau hukuman disiplin,” kata Zulham singkat.

Sebelumnya, AKP H Ramli menjadi perhatian karena mobil mewahnya menggunakan nomor plat yang tidak sesuai aturan.

Sekarang, kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

AKP H Ramli sudah memberikan tanggapan terkait video mobil mewahnya yang viral.

“Iya, memang ada masalah dengan plat nomor. Tapi surat-surat mobil saya lengkap, dan saya sudah memberikan keterangan kepada Propam kemarin,” ujar Ramli, Minggu (12/10/2025).

Ramli menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor yang tidak sesuai itu tidak disengaja.

“Saya lupa untuk tidak memasang plat nomor karena saya sedang berada di luar kota, menjemput obat untuk orang tua yang sakit di kampung,” kata Ramli.

Ia mengaku lupa untuk melepas plat nomor yang terpasang di bagian belakang mobil setelah kembali dari luar kota.


Share This Article