VAOK.NET, JAKARTA — Dua organisasi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), mengirim surat terbuka.
Surat ini ditujukan untuk sepuluh orang yang baru menjadi pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025-2028.
Sepuluh pengurus baru ini terdiri dari dua kelompok: pengurus yang mewakili pencipta karya dan pengurus yang mewakili hak terkait. Mereka baru dilantik minggu lalu.
Nama-nama pengurus yang mewakili pencipta adalah Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar, dan Aji M. Mirza Ferdinand. Sementara pengurus yang mewakili hak terkait adalah Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono, dan Marcell Siahaan.
Dalam surat terbuka mereka, VISI dan FESMI pertama-tama mengucapkan selamat atas pelantikan 10 pengurus tersebut.
“Selamat kepada teman-teman yang baru dilantik oleh pemerintah dan mendapatkan tugas baru sebagai pengurus LMKN,” tulis surat terbuka dari VISI dan FESMI.
“Surat ini kami kirim sebagai pengingat agar kita semua tahu betapa pentingnya kejujuran untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pada LMKN dan LMK,” lanjutnya.
VISI dan FESMI, yang dipimpin oleh Armand Maulana dan Cholil Mahmud, meminta LMKN dan LMK untuk lebih terbuka. Terutama soal laporan royalti dari kasus Mie Gacoan di Bali.
“Sebagai tanda kejujuran, kami berharap LMKN dan LMK segera melaporkan royalti yang sudah dibayarkan kepada Mie Gacoan,” katanya.
VISI dan FESMI mengusulkan penggunaan teknologi digital.