Jakarta (VAOK) – Seorang rapper terkenal dari Amerika Serikat bernama Wiz Khalifa dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan oleh Pengadilan Rumania pada hari Kamis (19 Desember). Hukuman ini karena ia kedapatan memiliki ganja.
Putusan dari pengadilan banding ini sudah final. Khalifa dinyatakan bersalah karena memiliki narkoba berbahaya tanpa izin untuk dipakai sendiri. Informasi ini disampaikan oleh Associated Press, yang mengutip kantor berita nasional Rumania, Agerpres.
Hukuman ini diberikan setelah rapper yang bernama asli Cameron Jibril Thomaz itu terbukti membawa lebih dari 18 gram ganja dan menggunakannya saat tampil di festival musik “Beach, Please!” di Constanta, Rumania, pada bulan Juli 2015.
Sebelumnya, pada bulan April, pengadilan tingkat pertama di Constanta menjatuhkan denda sebesar 3.600 lei (sekitar Rp13 juta) kepada Khalifa karena “memiliki narkoba berbahaya secara ilegal.” Namun, jaksa mengajukan banding meminta hukuman yang lebih berat.
Menurut ABC Audio, hakim Pengadilan Banding Constanța dalam catatan mereka mengatakan hukuman ini bertujuan untuk memberikan contoh. Mereka menganggap penyanyi berusia 38 tahun itu telah mendorong penggunaan narkoba di kalangan anak muda.
Para hakim menambahkan bahwa Khalifa dianggap “memberikan pesan bahwa tindakan ilegal itu biasa, kepada masyarakat luas. Hal ini secara tidak langsung mendorong toleransi dan mungkin juga penggunaan narkoba di kalangan remaja.”
“Tindakan mengonsumsi zat-zat tersebut di depan umum, oleh seseorang yang terkenal sebagai artis internasional dan punya banyak pengaruh pada anak muda, adalah perilaku yang sangat mencolok. Ini membuat dampak sosial dari pelanggaran tersebut menjadi lebih besar,” tulis hakim dalam catatan Pengadilan Banding Constanța.
Hukuman ini dijatuhkan karena Khalifa tidak hadir di pengadilan. Karena dia warga negara dan tinggal di AS, belum jelas apakah pihak berwenang Rumania akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk kemungkinan proses ekstradisi.
Menurut BBC, penyanyi lagu “Young, Wild & Free” ini sering terlihat merokok ganja di media sosialnya dan bahkan membuat merek ganja miliknya sendiri pada tahun 2016. Di beberapa negara bagian AS, penggunaan ganja untuk rekreasi dan medis memang legal, tetapi tetap ilegal menurut hukum federal.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan *crawling* atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita VAOK.
