Dalam video, Rismon marah besar dan mengkritik keras seorang jenderal polisi bintang dua.
“Jenderal itu tidak pikirkan bagaimana caranya bantu negara, malah mencari perempuan yang tidak boleh. Apa moralnya orang ini?” katanya.
Video itu cepat sekali menyebar dan banyak dibicarakan di berbagai tempat.
Sidang Disiplin Rahasia di Kantor Polisi Besar
Masalah ini semakin panas sampai membuat Kantor Polisi Besar bertindak cepat.
Ada kabar bahwa Divisi Propam (bagian yang mengawasi polisi) sudah mengadakan sidang disiplin tertutup pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di ruang rapat mereka.
Tak lama kemudian, Krishna Murti dipindahkan dari jabatannya yang penting di Kantor Polisi Besar ke posisi yang kurang penting, yaitu Staf Ahli Kapolri (kepala polisi) bidang Manajemen.
Pemindahan ini tercatat dalam Surat Telegram Kapolri nomor S/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Irjen Anwar, yang bertanggung jawab atas sumber daya manusia di kepolisian.
Komisi Polisi Ikut Memantau
Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, mereka akan meminta penjelasan resmi dari kepolisian tentang masalah ini.
“Kalau dilihat dari aturan tentang kode etik, masalah ini berkaitan dengan pelanggaran kepribadian atau aturan di kepolisian. Tapi, kita perlu penjelasan resmi dulu,” kata Yusuf pada hari Rabu (17 September 2025).
Diduga Melanggar Aturan Serius
Dari informasi yang beredar, Krishna Murti diduga melanggar beberapa aturan tentang etika.
Di antaranya adalah beberapa pasal dalam undang-undang dan peraturan kepolisian tentang pemberhentian anggota polisi, serta kode etik profesi polisi.